Mendikbud Canangkan Program Merdeka Belajar

Daftar Isi

Apa itu konsep merdeka belajar? Merdeka Belajar adalah slogan dalam program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi. 

 

Merdeka Belajar adalah filosofi yang mendasari proses sekaligus tujuan jangka panjang pendidikan Indonesia. Merdeka Belajar bukanlah visi yang baru dalam pendidikan Indonesia. Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, menyatakan dengan tegas bahwa kemerdekaan adalah tujuan pendidikan sekaligus paradigma pendidikan yang perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu. Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa kemerdekaan memiliki makna yang lebih dari pada kebebasan hidup. Yang paling utama dari kemerdekaan adalah kemampuan untuk “hidup dengan kekuatan sendiri, menuju ke arah tertib-damai serta selamat dan bahagia, berdasarkan kesusilaan hidup manusia”. Makna merdeka dalam merdeka belajar, dengan demikian, bukan semata-mata kebebasan tetapi juga kemampuan, keberdayaan, untuk mencapai kebahagiaan. 

 

Merdeka belajar diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta didik dengan gaya belajar, potensi, serta minatnya yang beragam. Dalam hal ini kreativitas guru dan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran dan asesmen yang kontekstual. Merdeka belajar merupakan sebuah gagasan untuk mengembalikan hakikat belajar kepada fitrahnya. Skema pembelajaran yang mekanistis selama ini telah menjadikan proses belajar hanya dimaknai sebagai sebuah prosedur semata. Ruang eksplorasi guru dan sekolah terbatasi oleh beragam peraturan, sementara ruang eksplorasi murid terbatasi oleh standarisasi kurikulum. Hal tersebut perlu ditransformasi. Melalui Merdeka Belajar, murid, guru, dan sekolah diberikan ruang yang besar untuk menumbuhkan kembali daya belajarnya dengan memilih dan mengembangkan skema pembelajarannya secara mandiri. 

 

Dalam kerangka pembelajaran yang merdeka, pemerintah hanya mengatur rumusan Capaian Pembelajaran dan Profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan utama dari proses pembelajaran. Selebihnya, guru dan sekolah diberi keleluasaan dalam mengembangkan berbagai strategi untuk dapat mencapai tujuan tersebut. 

 

Merdeka belajar pada setiap peserta didik berwujud dalam kemandirian untuk mengatur proses belajarnya sendiri (self -regulated learner). Proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki gaya belajar, potensi serta minat yang beragam. Belajar yang melibatkan pelajar dalam penentuan tujuan, memberi pilihan cara, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar .Untuk mendukungnya guru perlu mengintegrasikan asesmen yang berkesinambungan dalam proses pembelajaran. Dalam kerangka pembelajaran yang merdeka, asesmen tidak hanya dilakukan di akhir sebagai cara untuk mengukur atau menilai hasil belajar. Lebih dari itu, asesmen juga perlu dilakukan oleh guru di awal untuk mendiagnosa kebutuhan dan di tengah proses untuk mengoptimalkan kegiatan belajar. 

 

Pendekatan yang diperhatikan dalam merdeka belajar diantaranya: 

1) peserta didik merancang/ mengatur diri tujuan, alur dan penerapan pembelajaran (self directed/regulated learning); 

2) Personalisasi pengalaman belajar termasuk konten, model pembelajaran, asesmen dan moda penerapan pengetahuan (personalized learning); 

3) Penyesuaian pembelajaran secara individu (individualized learning). 

 

Dalam implementasi yang sederhana kata merdeka dalam belajar mengandung makna: Mulai dari diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi (sediakan ruang waktu kolaborasi), Refleksi Terbimbing (adakan kegiatan Refleksi Terbimbing), Demontrasi konstektual (mengimplementasikan pengetahuan yang didapat sesuai konteks; dan Elaborasi pemahaman (lakukan perluasanyan pemahaman dan keterampilan dengan proyek atau lainnya). 

 

Merdeka Belajar Episode 1-10 

 

Kemendikbud telah memaparkan sejumlah transformasi pendidikan di Indonesia melalui program Merdeka Belajar yang telah berjalan dari episode 1-10. Silakan simak dalam infografis berikut ini; 

 


Merdeka Belajar Episode 1 mengenai kebijakan USBN, UN, RPP dan PPDB 

 


Merdeka Belajar Episode 2 mengenai Kampus Merdeka 

 


Merdeka Belajar Episode 3 mengenai skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 

 


Merdeka Belajar Episode 4 mengenai Program Organisasi Penggerak 

 


Merdeka Belajar Episode 5 mengenai guru penggerak 

 


Merdeka Belajar Episode 6 mengenai transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi 

 


Merdeka Belajar Episode 7 mengenai program sekolah penggerak 

 


Merdeka Belajar Episode 8 mengenai SMK pusat keunggulan 

 


Merdeka Belajar Episode 9 mengenai Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka 

 


Merdeka Belajar Episode 10 mengenai perluasan program beasiswa LPDP Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Mari Mengenal Apa itu Merdeka Belajar ?", semoga bermanfa'at.


Baca Juga ;
  • Surat Edaran Pemberitahuan Hasil AKMI 2021 
  • Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan Kemendagri Di Integrasikan
  • Surat Edaran Hasil Perpanjangan Akreditasi Sekolah / Madrasah
  • Data Informasi Analisa Kebutuhan Guru Madrasah Pada Menu Baru SIMPATIKA
  • Pengembalian BSU Doble Tetap Ada Proses Lanjutan
  • Surat Edaran Kepatuhan Kepesertaan BPJS Guru dan Tenaga Pendidik Formal Non Formal
  • Materi Jumpa Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2022
  • Siaran Pers Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2022 Diawali Registrasi Akun LTMPT Bagi Sekolah
  • Panduan Penetapan Siswa Eligible Tahun 2022
  • Alur Registrasi dan Verifikasi Akun Sekolah Di LTMPT Tahun 2022
  • Presentasi Aplikasi PDSS Tahun 2022
  • Indeks Akurasi Data EMIS 4.0 Naik
  • Kehadiran EMIS 4.0 Optimis Tingkatkan Tata Kelola Data Pendidikan Kementerian Agama
  • Syarat dan Cara Daftar Jadi  Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo Tahun 2022
  • Destinasi Wisata Ala Eropa, Devoyage Bogor
  • Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2021
  • Surat Edaran Rekrutmen Penulis Soal Asesmen Kompetensi Madrasah (AKMI) TAHUN 2022
  • Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Gunakan Teknologi Digital
  • Panduan Registrasi dan Verifikasi Data Siswa LTMPT Tahun 2022
  • Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Sem. 2 Tahun 2021/2022
  • Desain Kalender Format Power Point, Word dan Excel Tahun 2022 
  • Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021
  • Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023
  • Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah
  • Surat Edaran Pemberitahuan Penyebaran Instrumen PTM
  • Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah semester Genap TP  2021/2022
  • Surat Edaran Updating SIAGA Semester Genap 2021/2022
  • Aturan Jumlah Siswa dan Rombel di Madrasah
  • Desain Brosur PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Format CDR