Edaran Teknis Kelulusan & Kenaikan Kelas DISPEN Kabupaten Garut TP 2020/2021
Surat Edaran Teknis Kelulusan & Kenaikan Kelas DISPEN Kabupaten Garut TP 2020/2021- Berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Penyakit Virus Corona (Covid-19), dan kebijakan lainnya, terdapat beberapa hal yang dirasakan perlu untuk diperjelas kembali pada tatanan teknis terutama berkenaan dengan teknis kelulusan dan kenaikan kelas peserta didik, jenjang SD dan SMP di Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, yang diantaranya :
- Kegiatan Penilaian Akhir Satuan Pendidikan/Ujian Sekolah dan pertimbangan kelulusan peserta didik kelas VI jenjang SD dan Kelas IX jenjang SMP, penjelasan teknis terlampir;
- Kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT)/Ujian Akhir Semester genap tahun pelajaran 2020/2021 kelas I s.d V jenjang SD dan kelas VII-VIII jenjang SMP serta pertimbangan kenaikan kelas, penjelasan teknis terlampir;
- Sesuai dengan kewenangan satuan pendidikan, berdasarkan surat edaran ini, mohon ditindaklanjuti dengan surat keputusan kepala sekolah terkait pelaksanaan teknis kelulusan dan kenaikan kelas di tingkat satuan pendidikan masing-masing yang tembusannya disampaikan kepada kepala dinas melalui bidangnya masing-masing;
- Kegiatan akademik di lingkungan satuan pendidikan pada masa pencegahan pandemik COVID-19, didasarkan pada kalender pendidikan tingkat Provinsi Jawa Barat, berkenaan teknis lainnya terlampir;
- Berkenaan lainnya yang belum dijelaskan dan jika terdapat perubahan dalam surat edaran ini, akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca Juga
Untuk File lengkapnya tentang Surat Edaran Teknis Kelulusan & Kenaikan Kelas DISPEN Kabupaten Garut TP 2020/2021 bisa --- DOWNLOAD DISINI ---