Buku Kerja Kepala Sekolah

Daftar Isi

Buku Kerja Kepala Sekolah- Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme  Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Kepala sekolah merupakan salah satu PTK yang posisinya memegang peran sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.


Buku Kerja Kepala Sekolah


Kegiatan kekepala sekolah adalah kegiatan dalam menyusun program, melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaporkan pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dengan beban kerja sesuai beban kerja kepala satuan pendidikan. 


Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas  pokok dan fungsinya sebagaimana  diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan,  dan sosial. 


Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya adalah untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif. Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional sehingga  tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala sekolah  menjadi besar. (Dr. Syawal Gultom, M.Pd)


Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 15 ayat  3 menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat profesi dapat diangkat menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja satuan pendidikan. 


Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan  Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 yang secara garis besar dapat dirangkum dalam tiga aspek yaitu: usaha gembangan sekolah/madrasah, peningkatan kualitas sekolah/madrasberdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dan usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah. 


Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, maka Pusat Pengembangan Tenaga  Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan menyusun buku ini sebagai pedoman/acuan bagi kepala sekolah. 


Pengalaman sejumlah sekolah yang termuat dalam buku ini mungkin belum yang terbaik, namun bisa menjadi best practices yang menjadi acuan tambahan dalam mengembangkan manajemen sekolah di tanah air.  (Dr. Abi Sujak, M.Sc)


Dengan demikian untuk file lengkapnya berikut ini sebagai acuan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya  bisa -- DOWNLOAD DISINI -- semoga bermanfaat