• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    EFEK PPKM Darurat, Pemerintah Berikan Bansos Rp 300 Ribu Per Bulan

    Admin One
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga
    EFEK PPKM Darurat, Pemerintah Berikan Bansos Rp 300 Ribu Per Bulan - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (BST). Langkah tersebut ditempuh seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.







    "BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Risma dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.

    Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

    "Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar dia.


    BST itu akan menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta. "Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Risma.

    Data nyangkut itu, ujar dia, disebabkan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia mengatakan penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

    “Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujar Risma.


    Ia memastikan penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp 2,3 triliun.

    “Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ujarnya.




    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini