• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara

    Admin One
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga
    Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka mulai Rabu (30/6/2021). 

    Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara


    Dengan begitu, mulai hari ini calon pelamar CPNS 2021 sudah bisa mulai melakukan pendaftaran dan buat akun di sscasn.bkn.go.id

    Terkait hal ini, BKN sudah menerbitkan Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang di dalamnya juga berisi tata cara membuat akun pada portal resmi pendaftaran CPNS 2021.  

    Dikutip dari isi buku tersebut pada Selasa (29/6/2021), terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan agar bisa buat akun di sscasn.bkn.go.id

    Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id

    Nah, jika sudah muncul halaman utama portal tersebut, selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil. 


    Selanjutnya, masukkan sesuai KTP data-data sebagai berikut: 

    1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

    2. Nomor Kartu Keluarga;

    3. Nama Lengkap;

    4. Tempat Lahir;

    5. Tanggal Lahir Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

    Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif. Kemudian masukkan Kode Captcha. 

    Setelah semua data di atas dimasukan, kemudian klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya. Maka akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di ijazah. 


    Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari: 

    1. Nama Lengkap (sesuai yang tercantum di ijazah);

    2. Tempat Lahir;

    3. Tanggal Lahir, Kemudian pastikan bahwa data tersebut sudah diisi dengan benar. 

    Pada tahapan ini, kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis. 

    Berikutnya, masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah). 

    Khusus kolom kabupaten/kota lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete). 

    Jika sudah, lalu pilih jenis kelamin yang sesuai. Selanjutnya, unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik “Choose File”, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik “Open”. 

    Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi “Info: Unggah Scan KTP Berhasil”. Pelamar dapat memilih untuk mengunggah ulang scan KTP. 


    Berikutnya, data lain yang perlu diisi adalah: 

    1. Password dan Konfirmasi Password: Masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN;

    2. Pertanyaan Pengaman 1: Pilih pertanyaan pengaman Anda;

    3. Jawaban Pengaman 1: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda; 

    4. Pertanyaan Pengaman 2: Pilih pertanyaan pengaman Anda;

    5. Jawaban Pengaman 2: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 2 Anda;

    6. Captcha: Masukan Kode Captcha Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. 

    Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah. Selanjutnya klik “Lanjutkan”. Maka akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”

    Pada tahap ini, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. 

    Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan. Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun. 

    Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum. Jika sudah sesuai, klik “Iya” untuk menjawab pertanyaan tersebut. 

    Jika sudah sesuai, maka akan muncul tampilan “Langkah 4: Pendaftaran Selesai”. Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran", maka akan muncul tampilan Kartu Informasi Akun yang telah diunduh. 

    Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran"

    Nah, jika sudah memiliki akun, maka pelamar bisa langsung login di sscasn.bkn.go.id untuk melakukan proses pendaftaran pada tahapan pemilihan jenis seleksi dan pengisian biodata.

    Selengkapnya mengenai Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 UNDUH!



    Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, semoga bermanfaat.


    Pencarian yang banyak dicari:
    • jadwal pendaftaran pppk 2021
    • link pendaftaran pppk 2021
    • jadwal seleksi pppk 2021
    • jadwal tes pppk 2021
    • link pendaftaran cpns 2021
    • jadwal pendaftaran cpns 2021
    • formasi cpns 2021 untuk lulusan s1
    • pendaftaran cpns 2021 lulusan s1


    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini