• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Khawatir! Minat Belajar Siswa Hilang (Learning Loss) AKibat Pandemi Covid-19

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Asesmen Nasional, Modal Perhitungan Learning Loss Akibat Pandemi Covid-19 - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rachmadi Widdiharto mengatakan, Kemendikbud memahami kekhawatiran learning loss tersebut di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. “Pada saat yang bersamaan, kesehatan adalah sebuah kebutuhan yang tak bisa ditunda,”.


    Pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlangsung sekitar 10 bulan. Namun, bagi sebagian besar pelaku pendidikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hal ini dikhawatirkan akan terjadi learning loss (kehilangan minat belajar,) pada siswa karena berkurangnya intensitas interaksi guru dan siswa saat proses pembelajaran.


    Asesmen Nasional, Modal Perhitungan Learning Loss Akibat Pandemi Covid-19


    Pada kesempatan lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan, Kemendikbud dapat menghitung learning loss tersebut melalui penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) yang rencananya akan dilakukan pada September 2021. Selain itu, melalui AN juga akan terpetakan sekolah-sekolah mana yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.


    AN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar ini juga berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik. “AN bukan untuk menghukum sekolah,”.


    Mendikbud Nadiem menjelaskan bahwa AN bukan untuk mengevaluasi siswa bahkan menambah beban siswa ataupun sebagai syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tidak ada konsekuensi untuk siswa, melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru, sekolah, dan pemerintah daerah.

     

    Baca Juga


    Senada hal itu, Anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari mengatakan, setelah mendengar aspirasi pelaku pendidikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bahwa pelaksanaan AN khususnya bagi guru dengan teknik random sampling pada September 2021 nanti perlu pengawasan juga dari Kemendikbud agar data yang dihasilkan lebih valid. “.




    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini