• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Kuota PPPK Tahun 2021 Akan dibahas Kemenag dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Kemenag Akan Bahas Kuota PPPK dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB - Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021.


    Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021.


    Kemenag Akan Bahas Kuota PPPK dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB

    “Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,”.


    Kemenag Akan Bahas Kuota PPPK dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB


    Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.


    Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang


    Baca Juga


    Kemenag Berharap Kemenko PMK Gelar Rakor Bahas Kuota PPPK Guru

    Surat Edaran Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) GPAI Bukan PNS Tahun 2020

    Sebanyak 391 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cetak Surat Kelengkapan Pencairan BSU


    “Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,”.


    Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,”.




    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini